0882022044248
KUtim

Dorong Bahasa Berau Jadi Muatan Lokal, Upaya Jaga Identitas Budaya Sejak Dini

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ratna

Meditama.id, TANJUNG REDEB – Upaya pelestarian bahasa daerah kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Berau. Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna, mendorong agar Bahasa Berau segera diterapkan sebagai muatan lokal di lingkungan sekolah sebagai langkah konkret menjaga identitas budaya daerah.

Menurutnya, pengenalan bahasa daerah sejak usia dini merupakan strategi penting untuk memastikan warisan budaya tetap hidup di tengah arus modernisasi yang semakin kuat. Tanpa upaya nyata, bahasa daerah dikhawatirkan akan semakin terpinggirkan dan perlahan ditinggalkan generasi muda.

“Sekolah adalah ruang paling efektif untuk menanamkan identitas daerah. Jika bahasa daerah tidak diperkenalkan sejak awal, lama-kelamaan bisa ditinggalkan. Kami mendorong agar regulasi terkait segera dirampungkan,” ujarnya.

Ratna menilai, pendidikan formal memiliki peran strategis dalam memperkenalkan sekaligus menanamkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda. Melalui sekolah, Bahasa Berau tidak hanya diajarkan sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai bagian dari identitas dan jati diri masyarakat.

ia menegaskan bahwa kehadiran muatan lokal Bahasa Berau nantinya diharapkan mampu menumbuhkan rasa bangga siswa terhadap budaya daerahnya sendiri. Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya preventif agar bahasa daerah tetap lestari dan tidak punah.

“Ini bukan sekadar pelajaran tambahan, tapi bagian dari investasi jangka panjang untuk menjaga jati diri masyarakat Berau,” tegasnya.

Namun demikian, Ratna mengingatkan bahwa penerapan Bahasa Berau sebagai muatan lokal tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Diperlukan persiapan matang, mulai dari ketersediaan tenaga pendidik yang kompeten, penyusunan materi ajar yang relevan, hingga metode pembelajaran yang menarik dan mudah dipahami siswa.

Menurutnya, kualitas pengajaran akan sangat menentukan keberhasilan program tersebut. Jika tidak dikelola dengan baik, minat siswa untuk mempelajari bahasa daerah justru bisa rendah.

“Guru yang akan mengajar harus benar-benar siap, materi pembelajaran juga harus disusun dengan baik, termasuk metode yang menarik agar siswa mudah memahami dan tertarik mempelajarinya,” jelasnya.

Selain aspek teknis, ia juga menyoroti pentingnya penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut. Regulasi ini dinilai penting agar penerapan muatan lokal Bahasa Berau dapat berjalan seragam di seluruh sekolah di Kabupaten Berau.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, sekolah akan memiliki acuan yang pasti dalam mengintegrasikan Bahasa Berau ke dalam kurikulum pembelajaran.

Lebih lanjut, Ratna menyampaikan bahwa upaya ini sejalan dengan langkah Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pendidikan yang saat ini tengah mematangkan berbagai aspek pendukung, mulai dari kajian kurikulum, metode pembelajaran, hingga regulasi teknis.

Ia berharap, setelah diterapkan, pembelajaran Bahasa Berau tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari para siswa.

“Saya berharap siswa tidak hanya memahami bahasa di kelas, tetapi juga terbiasa menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.(adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)