0882022044248
KUtim

DPRD Berau Desak KKP Desentralisasi Perizinan Kapal Tangkap

$rows[judul]

Meditama.id, TANJUNG REDEB — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meninjau ulang mekanisme perizinan kapal tangkap yang dinilai terlalu terpusat di pemerintah pusat.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menilai sistem perizinan yang berlaku saat ini justru menyulitkan nelayan untuk melaut dan berdampak langsung terhadap roda perekonomian masyarakat pesisir.

Menurutnya, sebagian besar nelayan di Berau telah memiliki armada tangkap yang memadai. Namun, mereka kerap terhambat oleh urusan administrasi yang rumit dan proses perizinan yang hanya dapat dilakukan di tingkat kementerian. Situasi ini diperparah dengan adanya razia kapal tangkap beberapa waktu lalu.

“Masalah utama bukan pada kemampuan nelayan atau kelayakan kapal, tetapi pada izin yang sulit diurus. Padahal mereka hanya ingin mencari ikan di lautnya sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan perizinan yang terlalu ketat membuat nelayan khawatir turun ke laut karena takut terkena sanksi akibat dokumen yang belum lengkap. Akibatnya, aktivitas penangkapan ikan menurun dan berdampak pada penghasilan masyarakat pesisir.

“Begitu ada razia, banyak nelayan langsung berhenti melaut karena takut. Padahal laut adalah sumber penghidupan utama mereka,” ujarnya.

Menindaklanjuti keluhan itu, DPRD Berau telah menyampaikan aspirasi langsung kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam pertemuan terakhir, pihak kementerian berkomitmen membuka gerai layanan perizinan di daerah agar proses administrasi bisa dilakukan tanpa harus ke Jakarta.

“Kami sudah menyampaikan keluhan para nelayan Berau, dan kementerian menjanjikan akan membuka gerai layanan perizinan di wilayah kami. Saat ini nelayan tengah menyiapkan dokumennya,” jelas Dedy.

Ia menegaskan, desentralisasi perizinan ini perlu segera direalisasikan agar aktivitas perikanan di Berau kembali berjalan normal. Menurutnya, kemudahan akses perizinan di daerah akan sangat membantu nelayan sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi pesisir.

“Kami mendorong agar izin bisa diurus langsung di daerah. Kalau semua harus ke pusat, nelayan akan makin kesulitan. Pemerintah harus hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit,” tegasnya.

Dedy memastikan DPRD Berau akan terus mengawal kebijakan tersebut bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, agar sistem perizinan benar-benar berpihak pada kesejahteraan pelaku usaha kecil di sektor kelautan dan perikanan.

“Nelayan adalah ujung tombak sektor kelautan. Jika mereka terbebani dengan aturan yang rumit, dampaknya tidak hanya dirasakan nelayan, tetapi juga terhadap ekonomi daerah secara keseluruhan,” pungkasnya (adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)