0882022044248
Iklan DPRD Paser

Evaluasi Peran Perusahaan Tambang, Regulasi TJSL Bakal Disesuaikan

$rows[judul]

Meditama.id, TANJUNG REDEB – DPRD Kabupaten Berau mulai mengevaluasi pelaksanaan tanggung jawab perusahaan tambang terhadap masyarakat dan daerah. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah perusahaan tambang batu bara di ruang rapat DPRD Berau, beberapa waktu lalu.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Aliansi Bersama Untuk Negeri yang meminta adanya pembahasan terkait berbagai aspek, mulai dari penyerapan tenaga kerja, pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), hingga Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang sepanjang 2024–2025.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyampaikan, rapat tersebut menjadi momentum awal untuk memastikan perusahaan yang beroperasi di Berau menjalankan kewajiban sosialnya secara optimal.

Ia mengungkapkan, DPRD bersama pemerintah daerah berencana melakukan penyesuaian terhadap regulasi yang mengatur tanggung jawab sosial perusahaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

“Pemerintah daerah bersama DPRD akan melakukan penyesuaian terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagai dasar pelaksanaan program PPM dan CSR perusahaan,” ujarnya.

Menurut Dedy, pembaruan regulasi tersebut penting agar pelaksanaan program CSR dan PPM dari perusahaan dapat lebih terarah serta memberi dampak nyata bagi masyarakat, khususnya yang berada di sekitar wilayah operasional tambang.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya keterbukaan perusahaan dalam pengelolaan dana CSR.

Transparansi dinilai menjadi kunci agar pemerintah daerah dapat mengetahui sejauh mana kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami meminta perusahaan dapat menyampaikan secara terbuka pengelolaan dana CSR kepada pemerintah daerah agar program yang dijalankan jelas dan tepat sasaran,” jelasnya.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) untuk melakukan kajian mengenai potensi kontribusi CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.

Kajian tersebut diharapkan dapat memetakan peluang dukungan yang dapat diberikan perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah di berbagai sektor.

Melalui forum RDP ini, DPRD Berau berharap terbangun koordinasi yang lebih baik antara perusahaan tambang, pemerintah daerah, dan masyarakat, terutama dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal serta mengoptimalkan program pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Berau. (adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)