Meditama.id, TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengingatkan seluruh kepala kampung agar berhati-hati dan bijak dalam mengelola Alokasi Dana Kampung (ADK). Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola harus digunakan sesuai aturan dan peruntukannya, karena dana tersebut bersumber langsung dari uang rakyat.
Menurut Dedy, pengelolaan ADK wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di tingkat kampung. “Jangan main-main dengan uang rakyat. Penggunaan ADK harus sesuai peruntukannya,” tegas Dedy.
Ia menilai, setiap bentuk penyimpangan dalam pengelolaan dana kampung tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Karena itu, DPRD Berau berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ADK di seluruh kampung. “Sudah beberapa kali terjadi kasus penyalahgunaan, dan hal seperti itu tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Dedy menekankan bahwa ADK sejatinya merupakan motor penggerak pembangunan di kampung. Oleh sebab itu, seluruh pihak yang terlibat—mulai dari aparat kampung hingga dinas teknis—harus memastikan setiap anggaran digunakan tepat guna dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) agar lebih aktif melakukan pendampingan, pembinaan, serta pengawasan terhadap aparat kampung. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam pengelolaan dana. “Transparansi dan partisipasi masyarakat adalah kunci agar pengelolaan ADK berjalan baik,” tuturnya.
Selain itu, Dedy mendorong masyarakat agar turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan ADK di wilayahnya masing-masing. Dengan keterlibatan publik, diharapkan pengelolaan dana kampung dapat lebih terbuka, akuntabel, dan terhindar dari potensi penyimpangan. “Masyarakat juga harus ikut mengawasi. Semakin banyak yang peduli, semakin kecil peluang penyalahgunaan dana,” pungkasnya (adv/jek)
Tulis Komentar