0882022044248
KUtim

Minta Pemkab Jaga Stabilitas Harga Beras

$rows[judul] Keterangan Gambar : ARMAN

Meditama.id, TANJUNG REDEB  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau terus mengawasi stabilitas harga pangan, khususnya beras, di tengah tren kenaikan harga yang terjadi di sejumlah wilayah.

Lembaga legislatif daerah tersebut menyoroti pentingnya kepatuhan para distributor dan pelaku usaha terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah menyebut kenaikan harga beras yang tidak sesuai regulasi berpotensi menekan daya beli masyarakat dan mengganggu kestabilan pasar. Karena itu, ia meminta seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan harga yang berlaku. 

“Kami menegaskan agar seluruh distributor dan pedagang beras di Berau tidak menaikkan harga di atas HET. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Arman, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dengan harga yang terjangkau. 

Pihaknya juga berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh rantai distribusi, mulai dari tingkat distributor hingga pedagang eceran di pasar. “Kami ingin rantai distribusi beras berjalan transparan dan akuntabel. Kenaikan harga tanpa dasar hanya akan menambah beban masyarakat. Ini yang harus dicegah,” tegasnya.

DPRD Berau juga mendorong instansi teknis untuk melakukan monitoring rutin dan audit pasar guna mendeteksi lebih awal potensi permainan harga di lapangan. Masyarakat pun diimbau aktif melaporkan jika menemukan adanya penjualan beras di atas HET. 

“Kami membuka ruang pengaduan masyarakat. Jika ada laporan tentang harga yang tidak wajar, kami akan tindak lanjuti bersama dinas terkait,” jelas Arman.

Ia menegaskan bahwa penegakan aturan akan dilakukan secara tegas agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebih di tengah kondisi ekonomi yang menantang. 

“Kami tidak ingin hanya sebatas mengimbau. Akan ada sanksi bagi pelaku yang terbukti melanggar. Tujuannya sederhana: melindungi konsumen dan menjaga kestabilan harga pangan di Berau,” pungkasnya.(adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)