0882022044248
Iklan DPRD Berau

Soroti Keterlibatan Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan Tambang

$rows[judul] Keterangan Gambar : Soroti Keterlibatan Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan Tambang

Meditama.id, TANJUNG REDEB – DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah perusahaan tambang batu bara guna membahas berbagai persoalan strategis, terutama terkait penyerapan tenaga kerja lokal. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Berau beberapa waktu lalu.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas permohonan audiensi dari Aliansi Bersama Untuk Negeri yang meminta DPRD memfasilitasi dialog dengan perusahaan tambang. 

Dalam pertemuan itu, aliansi menyoroti sejumlah hal, mulai dari peluang kerja bagi masyarakat lokal hingga pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sepanjang 2024 hingga 2025.

Namun dari sepuluh perusahaan yang diundang, hanya empat yang hadir pada pertemuan perdana tersebut. 

RDP juga melibatkan perwakilan pemerintah daerah, seperti Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Berau, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Berau.

Dalam pembahasan awal, perhatian utama forum diarahkan pada isu ketenagakerjaan, khususnya terkait sejauh mana perusahaan tambang memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal di Kabupaten Berau.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menegaskan perusahaan yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut akan kembali diundang pada rapat lanjutan agar pembahasan dapat berlangsung lebih menyeluruh.

“Kami akan kembali memanggil perusahaan yang belum hadir pada RDP berikutnya. Kami berharap seluruh perusahaan bisa hadir agar pembahasan ini lebih komprehensif,” ujarnya.

Ia juga meminta perusahaan yang hadir pada pertemuan berikutnya membawa data lengkap terkait jumlah tenaga kerja yang direkrut, khususnya yang berasal dari wilayah Berau. 

Menurutnya, data tersebut diperlukan untuk menilai sejauh mana perusahaan telah memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.

“Perusahaan yang hadir diharapkan membawa data tenaga kerja agar kita dapat melihat bagaimana proses penyerapan tenaga kerja dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, DPRD juga mengingatkan agar perusahaan secara rutin menyampaikan laporan ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah melalui Disnakertrans Kabupaten Berau agar seluruh data dapat tercatat dengan baik.

Di sisi lain, perwakilan Aliansi Bersama Untuk Negeri, Madri Pani, menilai proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan tambang perlu diawasi lebih ketat agar benar-benar mengutamakan masyarakat lokal.

“Kami ingin memastikan bahwa pemuda-pemudi yang diterima bekerja benar-benar berasal dari masyarakat setempat,” tegasnya.

Ia juga mengusulkan agar ke depan proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan melalui sistem satu pintu guna meningkatkan transparansi dan pengawasan, seperti yang telah diterapkan di Kabupaten Kutai Timur.

“Kami berharap ke depan ada sistem rekrutmen satu pintu agar prosesnya lebih transparan dan terkontrol,” pungkasnya.(adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)