0882022044248
Iklan DPRD Paser

Berantas Peredaran Narkoba dan Ponsel, Rutan Samarinda Ikuti Apel Deklarasi

$rows[judul]

Meditama.id, Samarinda- Menindaklanjuti arahan dan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur  gelar apel Deklarasi komitmen bersama bersih dari peredaran Narkoba dan alat komunikasi Ilegal. 

Kegiatan yang terselenggara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Samarinda diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Kepala Unit Pelaksana Teknis dan perwakilan personel petugas pemasyarakatan khususnya Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda. Rutan Samarinda mengerahkan 9 orang petugas dalam kegiatan tersebut, pada Rabu 4 Juni 2025

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur bertindak sebagai Inspektur membuka langsung kegiatan ini dan memberikan amanat dalam upacara. 

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dilingkungan Ditjenpas Kaltimtara tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan memfasilitasi handphone ilegal ditempat anda semua kerja dan saya akan tindak tegas bagi seluruh petugas jika ada yang terlibat tanpa pandang bulu”, ucap Kakanwil Hernowo

“Mari kita berbenah untuk pemasyarakatan maju dan berdampak, tinggalkan kebiasaan lama yang kurang baik serta membawa dampak buruk fokus bekerja sesuai aturan yang berlaku”, tambahnya. 

Sementara itu Heru Yuswanto sebagai pimpinan tertinggi di Unit Pelaksana Teknis pada Rutan Samarinda bersama petugas akan melaksanakan apa yang telah menjadi arahan pimpinan dengan memutus dan memberantas peredaran narkoba serta menggencarkan razia isidentil guna menciptakan rasa aman dan kondusif. 

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Inspektur apel, akan menindak tegas kepada seluruh petugas khususnya petugas Rutan Samarinda jika ada yang terlibat dalam jaringan narkoba dan memfasilitasi handphone ilegal. 

Setelah kegiatan apel selesai dilaksanakan, dilanjutkan dengan kegiatan tes urine bagi para peserta apel sebagai wujud nyata petugas pemasyarakatan dalam memerangi narkoba dan terhindar dari narkoba. (wan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)