Keterangan Gambar : Gideon
Meditama.id, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau diminta untuk lebih serius dan konsisten memperhatikan kebutuhan serta hak-hak dasar Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang tersebar di sejumlah kecamatan. Desakan ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, yang menilai perhatian terhadap kelompok adat masih jauh dari kata maksimal.
Gideon menegaskan, Pemkab harus memberikan perlakuan yang setara bagi masyarakat adat, khususnya dalam hal akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Menurutnya, sejumlah wilayah seperti Teluk Sumbang dan beberapa kecamatan lain masih menghadapi keterbatasan fasilitas dasar yang memadai.
“Pendidikan dan kesehatan itu hak semua warga negara, termasuk masyarakat adat di wilayah terpencil. Pemerintah daerah harus memastikan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok kampung,” tegas Gideon.
Selain persoalan layanan dasar, politisi ini juga menyoroti status legalitas lahan yang hingga kini menjadi sumber keresahan masyarakat adat. Banyak kawasan yang telah ditempati secara turun-temurun, namun belum memiliki kejelasan hukum dan kerap tumpang tindih dengan klaim perusahaan.
“Ada banyak laporan bahwa masyarakat adat merasa terancam karena tanah yang mereka tempati diklaim perusahaan. Karena itu, kami mendorong Pemkab agar segera menghibahkan lahan tersebut secara resmi kepada komunitas adat,” ujarnya.
Sebagai contoh, Gideon menyinggung kasus di Teluk Sumbang, di mana lahan milik masyarakat adat hingga kini masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah. Kondisi itu menghambat penyaluran berbagai bentuk bantuan dari APBD maupun APBN.
“Selama status lahannya belum jelas, bantuan pemerintah sulit disalurkan. Maka dari itu, harus segera dihibahkan kepada kampung atau komunitas adat secara kolektif, bukan perorangan,” imbuhnya.
Gideon menekankan, langkah tersebut penting sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap masyarakat adat yang selama ini terpinggirkan. Ia berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada wacana, tetapi segera mengambil langkah nyata di lapangan.
“Kami di DPRD akan terus mendorong agar hak-hak masyarakat adat ini benar-benar dilindungi. Mereka bagian dari kekayaan budaya dan identitas daerah yang patut dihormati. Sudah saatnya mereka diperlakukan setara dan diberdayakan secara adil,” pungkasnya (adv/jek)
Tulis Komentar