Keterangan Gambar : Waris
Meditama.id, TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menilai perlunya langkah konkret dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang secara khusus menangani pengembangan sektor tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Fraksi Demokrat Perjuangan melalui juru bicaranya sekaligus Ketua Fraksi, Abdul Waris, saat membacakan pandangan akhir fraksi dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Berau 2025–2029, yang digelar belum lama ini.
Menurut Waris, dokumen RPJMD merupakan panduan utama bagi setiap perangkat daerah (OPD) dalam menyusun rencana strategis (Renstra). Segala tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan yang tertuang di dalamnya menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan di berbagai sektor.
“RPJMD ini disusun berdasarkan landasan hukum, kondisi geografis dan demografis Kabupaten Berau, serta rumusan permasalahan pokok pembangunan daerah,” jelas Waris di hadapan forum paripurna.
Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan RPJMD lima tahun ke depan sangat bergantung pada sinergi dan konsistensi seluruh perangkat daerah, serta kolaborasi lintas pemerintahan baik di tingkat provinsi maupun antar kabupaten/kota.
“Tidak kalah penting, DPRD bersama seluruh pemangku kepentingan juga harus berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap arah kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Demokrat Perjuangan memberikan catatan strategis agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengkaji kemungkinan pembentukan OPD baru yang berfokus pada pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif.
Waris menilai, sektor ini menjadi pondasi penting ekonomi daerah pasca-tambang, sekaligus sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam RPJMD Berau 2025–2029.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan pembentukan dinas UMKM dan ekonomi kreatif agar fokus pengembangannya lebih jelas, terukur, dan memiliki arah kebijakan tersendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama ini banyak program pemberdayaan UMKM dan pelaku ekonomi kreatif masih tersebar di beberapa dinas, sehingga koordinasi dan efektivitas pelaksanaannya belum optimal. Kehadiran OPD khusus diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam menciptakan lapangan kerja baru, mengembangkan produk lokal, serta memperluas akses pasar bagi pelaku usaha kecil.
Selain itu, Fraksi Demokrat Perjuangan juga menekankan agar pemerintah daerah tetap konsisten menjalankan program prioritas dan janji politik kepala daerah yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan.
“RPJMD harus benar-benar menjadi pedoman pelaksanaan visi dan misi kepala daerah, bukan sekadar formalitas dokumen perencanaan,” pungkas Waris (adv/jek)
Tulis Komentar