0882022044248
KUtim

Ketua DPRD Berau Apresiasi Kehadiran Rumah Restorative JusticeDorong Penyelesaian Hukum Humanis

$rows[judul]

Meditama.id, TANJUNG REDEB – Peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) “Busak” di Kecamatan Tanjung Redeb mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. 

Dedy menilai, kehadiran fasilitas tersebut menjadi langkah penting dalam menghadirkan penyelesaian hukum yang lebih humanis dan berpihak pada masyarakat.

Menurutnya, tidak semua perkara harus berakhir di meja persidangan. Melalui pendekatan keadilan restoratif, masyarakat diberikan ruang menyelesaikan konflik secara damai melalui musyawarah, didampingi aparat penegak hukum. 

“Rumah RJ ini adalah jembatan untuk memulihkan hubungan sosial, bukan memperpanjang permusuhan,” ujarnya.

Pihaknya menyoroti, penyelesaian kasus pidana dengan pendekatan restoratif dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan serta menekan biaya dan waktu penanganan perkara. 

Sehingga, dirinya berharap Rumah RJ dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama oleh warga yang selama ini kesulitan mendapatkan akses pendampingan hukum.

“Kehadiran Rumah RJ bukan sekadar bangunan, tetapi wujud kehadiran negara untuk memberikan keadilan yang lebih dekat dan lebih berperikemanusiaan,” tegasnya. (adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)