Meditama.id, TANJUNG REDEB – Persoalan banjir di Kabupaten Berau kembali memantik perhatian legislatif.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan, langkah penanganan banjir tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik, tetapi harus dibarengi evaluasi kebijakan tata ruang secara menyeluruh.
Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan DPUPR yang menyebut percepatan pembangunan dan penyusutan ruang hijau sebagai penyebab utama banjir.
Menurut Sumadi, persoalan ini tidak bisa terus dibiarkan sebagai siklus tahunan tanpa perubahan strategi.
Dirimya menilai, pembangunan kota memang penting, namun harus dibarengi perhitungan daya dukung lingkungan.
“Jika ekspansi lahan terus terjadi tanpa kontrol, maka sekeras apa pun kita membangun drainase, masalahnya tidak akan selesai,” ujarnya.
Sumadi juga menyoroti perlunya sinergi lintas sektor agar pengendalian pembangunan dapat berjalan efektif.
Sehingga, pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan izin pembukaan lahan, sekaligus memastikan setiap proyek pembangunan memasukkan aspek resapan air.
Di sisi anggaran, Sumadi mengakui keterbatasan pembiayaan pemerintah daerah, namun mengingatkan pentingnya penanganan jangka panjang.
“Jangan hanya fokus memadamkan masalah. Kita butuh kebijakan yang mencegah banjir sebelum terjadi,” tandasnya. (adv/jek)
Tulis Komentar